Judul diatas kami ambil dari tulisan Khudori (Peminat Masalah Sosial-Ekonomi Pertanian) yang dimuat pada SK Kompas hari Kamis, 16 Oktober 2008 pada kolom Opini, untuk selengkapnya dapat dibaca disini. Saya mantan PNS sedang mencoba jadi petani namun tidak mempunyai banyak pengetahuan di bidang pertanian, membaca tulisan tersebut mendorong saya untuk mencermati perkembangan pertanian dalam negeri kita.
Mungkin ada benarnya konsep merubah paradigma dari Ketahanan Pangan menuju Kedaulatan Pangan sebagaimana diutarakan Pa Khudori, Karena pada ketahanan pangan tidak menyoal siapa yang mempoduksi, dari mana diproduksi dan bagaimana pangan itu tersedia yang penting pangan cukup tidak peduli dari impor atau pangan sendiri.
Saya sangat mendukung dengan paradigma dengan kedaulatan pangan, mungkin nantinya produksi petani akan terlindungi dari serbuan produk impor, mungkin dengan kedaulatan pangan akan mendapat kemudahan-kemudahan baik dalam akses permodalan juga teknologi dan ini memang sejak dulu harapan para petani.
Akan tetapi yang menjadi pertanyaan sanggupkah Pemerintah mewujudkannya di era globalisasi ini? sanggupkah melindungi petani.
Kehadiran UU Pangan No. 7/1996 tentang Pangan, dengan harapan melahirkan ketahanan pangan tapi yang terjadi justru sebaliknya dari pernah swasembada beras menjadi impor beras.
Jadi sekali lagi yang di tunggu para petani bukan perubahan paradigma yang nantinya hanya jadi retorikan dan komoditi politik, tapi sesuatu yang nyata yang dapat dirasakan langsung yang dapat mengangkat harkat para petani, simpel kok.
No comments:
Post a Comment